Latar Belakang.
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati,
saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita
dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar
Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami
di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan
jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah
kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah !
Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika
manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian
mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor”
(Qs. Al Israa’ : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan
anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar
melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala
mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan
sesaat.
Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka
tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya
masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap
untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka.
Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu
a’lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang
pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup
tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di
majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut
perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang
melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
1.”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan
Maha Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32).
2.“Dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
(QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨
(Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4.Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan
(istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu
Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan
rezeki yang baik-baik
(Qs. An Nahl (16) : 72).
5.Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah
Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
(Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6.Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi
sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah
dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
(Qs. At Taubah (9) : 71).
7.Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian
kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali.
(Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang
baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya).
Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga)
(Qs. An Nuur (24) : 26).
9...Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..
(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
10.Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin
dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah
menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya
dia telah berbuat kesesatan yang nyata.
(Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11.Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah :
Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,
bukan golonganku !”
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul
yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah
(HR. Tirmidzi).
13.Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita
itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR.
Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya,
berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah
SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh
lainnya.”
(HR. Baihaqi).
14.Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan
sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.
(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15.“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh
Allah
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) :
a. Orang yang berjihad / berperang di jalan
Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah
karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
16.“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah
mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan
lebih terpelihara.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
17.Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan
yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang
terbanyak
(HR. Abu Dawud).
18.Saling menikahlah kamu, saling membuat
keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan
banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19.Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang
sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka
(atau perawan)
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu
Hurairah).
20.Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk
kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang
tidak menikah”
(HR. Bukhari).
21.Diantara kamu semua yang paling buruk adalah
yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian
orang yang memilih hidup membujang
(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
22.Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda :
Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka
kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23.Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah
orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan
memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka
(Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban
risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat
Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan
diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri
yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali
silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin
bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa
Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran
dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena
Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak
dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan
terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis
yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang
tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah
syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk
dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi
min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai
berikut ini :
* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa,
melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi,
sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh
ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri
dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya
yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan
selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk
menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan
merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari
hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah
kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa
tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun
ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”
(HR. Thabrani).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena
kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi
wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu
melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang
budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”.
(HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi
kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal
dan fisiknya)
(Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah
bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya,
kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.”
(HR. Muslim dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih
pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan
terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah,
menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada
mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas
kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling
agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al
Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW.
telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana
belanjanya (maharnya)”
(HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.”
(HR. Ashhabus Sunan).
Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi
Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya”
(Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses
pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada
bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan
mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun
hanya memotong seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah,
Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena
Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah..
Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan
(bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam
rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak
bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan
wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan
dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak
dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan,
adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa
jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan
barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias
secara berlebihan (“Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya
jahiliyah yang pertama” - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan
dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama
dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika
berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan
hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan
cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir
secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan
atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling
mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata
pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang
sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang
dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI
YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al
Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu
mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui
batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.”
(Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada
kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan
(Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati,
saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara
fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami
keinginan saya.
Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya
ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho
terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah
Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau
tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan..
YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI
DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”
Deden Ahmad Nugraha
Artikel : uminasafira.wordpress.com